CPNS 2023: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Hello, Sobat Radar! Apakah Anda bercita-cita menjadi pegawai negeri sipil (PNS)? Jika ya, Anda harus siap-siap mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023 yang akan segera dibuka. CPNS adalah calon pegawai negeri sipil yang akan menjalani masa percobaan sebelum menjadi PNS. CPNS adalah salah satu profesi yang banyak diminati oleh masyarakat karena memiliki berbagai keuntungan, seperti gaji yang stabil, tunjangan yang menarik, dan jaminan pensiun.

CPNS 2023: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Namun, untuk menjadi CPNS tidaklah mudah. Anda harus bersaing dengan jutaan pelamar lain yang juga mengincar posisi di berbagai kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah. Anda harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, mengikuti tahapan-tahapan seleksi, dan lulus dengan nilai yang memuaskan. Lalu, bagaimana cara daftar CPNS 2023? Apa saja syarat-syaratnya? Dan kapan jadwalnya? Yuk, kita simak informasi lengkapnya di artikel ini.

Syarat Daftar CPNS 2023

Sebelum Anda mendaftar CPNS 2023, Anda harus memastikan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat umum dan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat umum adalah syarat-syarat yang berlaku bagi semua pelamar CPNS 2023, sedangkan syarat-syarat khusus adalah syarat-syarat yang berlaku bagi pelamar CPNS 2023 di instansi tertentu atau untuk jabatan tertentu.

Baca juga: Cara Mudah Membuat SKCK Online 2023

Berikut adalah syarat-syarat umum untuk daftar CPNS 2023, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah

Selain syarat-syarat umum di atas, Anda juga harus memperhatikan syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh instansi penerima CPNS 2023. Syarat-syarat khusus ini bisa berupa persyaratan pendidikan, jurusan, indeks prestasi kumulatif (IPK), sertifikat keahlian, pengalaman kerja, dan lain-lain. Syarat-syarat khusus ini akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada saat pengumuman penerimaan CPNS 2023.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum dirilis secara resmi oleh pemerintah. Namun, berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor B/2680/BKN.IX/06/2023 tanggal 10 Juni 2023 perihal Penetapan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023, diperkirakan bahwa jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September 2023.

Surat tersebut masih menunggu persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Surat tersebut juga menyebutkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Adapun jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 secara lengkap adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK: 17 September 2023
  • Pendaftaran online CPNS dan PPPK: 18 September – 2 Oktober 2023
  • Verifikasi administrasi CPNS dan PPPK: 19 September – 9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil verifikasi administrasi CPNS dan PPPK: 10 Oktober 2023
  • Masa sanggah hasil verifikasi administrasi CPNS dan PPPK: 11 – 13 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil sanggah verifikasi administrasi CPNS dan PPPK: 14 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK: 15 Oktober – 14 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK: 15 November 2023
  • Masa sanggah hasil SKD CPNS dan PPPK: 16 – 18 November 2023
  • Pengumuman hasil sanggah SKD CPNS dan PPPK: 19 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dan PPPK: 20 November – 5 Desember 2023
  • Pengumuman hasil SKB CPNS dan PPPK: 6 Desember 2023
  • Masa sanggah hasil SKB CPNS dan PPPK: 7 – 9 Desember 2023
  • Pengumuman hasil sanggah SKB CPNS dan PPPK: 10 Desember 2023
  • Pengumuman hasil akhir CPNS dan PPPK: 11 Desember

Demikianlah artikel tentang pendaftaran CPNS 2023. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang syarat, jadwal, dan cara daftar CPNS 2023. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang CPNS 2023, Anda bisa mengunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di [sini] atau situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di [sini]. Anda juga bisa mengikuti berita terbaru tentang CPNS 2023 di media sosial atau media online.

Check Also

Cara Mengikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja

Hello, Sobat NewsClub! Apakah kamu sudah tahu tentang program Kartu Prakerja? Program ini adalah salah …